"Pemerintah mau membuat 5-10 tipe soal sekalipun ini tidak akan mengubah keadaan. Kecurangan akan terus ditemukan dalam pelaksanaan UN," ujar Koordinator Koalisi Pendidikan, Lody Paat, dalam jumpa pers di Kantor Indonesian Corruption Watch (ICW), Jalan Kalibata Timur, Jakarta Selatan, Kamis (19/4/2012).
Lody mengatakan bentuk evaluasi seperti UN ini harus segera dihentikan. Karena UN tidak bisa lagi digunakan sebagai alat ukur kualitas pendidikan. Menurutnya, UN adalah alat.
"Ibaratnya timbangan. Timbangan tidak akan menambah atau mengurangi berat badan," tuturnya.
Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia, Retno Listiyarti menambahkan alasan penghentian UN karena tidak dilibatkannya guru sebagai tenaga pengajar dalam pembuatan kebijakan UN.
"Kami sebagai guru tidak pernah dilibatkan dari hulu ke hilir dalam pembuatan kebijakan ini. Ini mengapa kami meminta UN harus segera dihapuskan," ujarnya.
FSGI menerima laporan kecurangan atau penyimpangan UN dari guru-guru SMA, SMK, dan MAN yang merupakan anggota FSGI. Retno mengatakan FSGI menerima laporan dari delapan daerah, yaitu Sumut, Brebes (Jateng), Muna (Sultra), Bekasi (Jabar), Pandeglang (Banten), DKI Jakarta, dan Jawa Timur.
0 komentar:
Post a Comment