Anggaran pembangunan
stadion Bukit Lengis membengkak Rp 7,8 miliar dari pagu yang ditetapkan
sebesar Rp 230 miliar. Pemkab Gresik beralasan penambahan anggaran
digunakan untuk pembebasan lahan warga.
Menurut informasi, penambahan tersebut muncul setelah konsep stadion
Bukit Lengis Gresik mengalami revisi. Mengacu pada skema awal, stadion
nanti disetting bertipe B, yakni stadion yang berkapasitas 20-30 ribu
penonton.
Dalam perkembangannya, stadion disetting bertipe A alias stadion dengan kapasitas antara 40-60 ribu. Tambahan anggaran ini rencananya dipakai untuk membebaskan lahan warga yang ada di sekitar bukit tersebut. Hanya saja, rencana ini mulai mendapat sorotan.
Pasalnya, dipastikan proyek ini bakal membengkak drastis. Dari dokumen rencana pengadaan tanah oleh Sekkab Gresik, rencana pengadaan lahan stadion Bukit Lengis itu masuk dalam paket pengadaan tanah yang direncanakan pada 2012 senilai Rp 21,9 miliar. Selain stadion, eksekutif juga tengah merencanakan pembebasan untuk beberapa proyek lain. Diproyeksikan, dana senilai Rp 7,97 miliar itu digunakan untuk pengadaan lahan seluas empat hektar yang ada di sekitar lokasi rencana pembangunan stadion yang bernilai Rp 230 miliar.
Dengan tambahan ini, total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan stadion Bukit Lengis mencapai Rp 9,97 Miliar. Pasalnya, sebelumnya Pemkab juga sudah mengalokasikan dana Rp 2 Miliar untuk pemberian uang ganti boyong kepada penghuni lahan di sekitar lokasi bukit Lengis. Asisten I Sekkab Gresik Mulyanto saat dikonfirmasi membenarkan rencana itu.
Dia mengatakan, pengadaan lahan itu tidak lepas dari rencana perubahan proyek stadion Bukit Lengis . Jika awalnya direncanakan stadion tipe B, stadion baru nanti diproyeksikan menjadi tipe A. ”Sehingga, proyek ini butuh perluasan lahan,” katanya kemarin. Mulyanto beralasan, lahan yang direncanakan bakal dibebaskan itu bukan milik Pemkab. ”Ada yang sudah ber-SHM, tapi ada juga yang HGB,” katanya.
Rencana awal, kata dia, proyek stadion sebenarnya bakal dibangun di atas tanah milik Pemkab yang ada di Bukit Lengis. Karena itu lah, eksekutif hanya memberikan dana ganti boyong terhadpa para penghuni tanah pelat merah itu. Hanya saja, rencana penambahan luas lahan ini mendapat sorotan. Pasalnya, status lahan di bukit Lengis dianggap masih sim pang siur. ”Dulu saat pemaparan, lahan seluas itu sudah cukup. Sekarang malah ditambah. Ada apa?” ujar Nasir Cholil, Anggota F-PKB DPRD Gresik kemarin.
Yang membuat pihaknya cukup curiga adalah status lahan-lahan yang ada di sekitar stadion Bukit Lengis . ”Eksekutif pernah mengklaim jika lahan itu semua berstatus tanah negara. Kenapa kok tiba-tiba ada lahan milik pribadi di stadion Bukit Lengis ? Makanya, kami sedang mengevaluasi rencana ini,” katanya.
Dalam perkembangannya, stadion disetting bertipe A alias stadion dengan kapasitas antara 40-60 ribu. Tambahan anggaran ini rencananya dipakai untuk membebaskan lahan warga yang ada di sekitar bukit tersebut. Hanya saja, rencana ini mulai mendapat sorotan.
Pasalnya, dipastikan proyek ini bakal membengkak drastis. Dari dokumen rencana pengadaan tanah oleh Sekkab Gresik, rencana pengadaan lahan stadion Bukit Lengis itu masuk dalam paket pengadaan tanah yang direncanakan pada 2012 senilai Rp 21,9 miliar. Selain stadion, eksekutif juga tengah merencanakan pembebasan untuk beberapa proyek lain. Diproyeksikan, dana senilai Rp 7,97 miliar itu digunakan untuk pengadaan lahan seluas empat hektar yang ada di sekitar lokasi rencana pembangunan stadion yang bernilai Rp 230 miliar.
Dengan tambahan ini, total anggaran yang disiapkan untuk pengadaan lahan stadion Bukit Lengis mencapai Rp 9,97 Miliar. Pasalnya, sebelumnya Pemkab juga sudah mengalokasikan dana Rp 2 Miliar untuk pemberian uang ganti boyong kepada penghuni lahan di sekitar lokasi bukit Lengis. Asisten I Sekkab Gresik Mulyanto saat dikonfirmasi membenarkan rencana itu.
Dia mengatakan, pengadaan lahan itu tidak lepas dari rencana perubahan proyek stadion Bukit Lengis . Jika awalnya direncanakan stadion tipe B, stadion baru nanti diproyeksikan menjadi tipe A. ”Sehingga, proyek ini butuh perluasan lahan,” katanya kemarin. Mulyanto beralasan, lahan yang direncanakan bakal dibebaskan itu bukan milik Pemkab. ”Ada yang sudah ber-SHM, tapi ada juga yang HGB,” katanya.
Rencana awal, kata dia, proyek stadion sebenarnya bakal dibangun di atas tanah milik Pemkab yang ada di Bukit Lengis. Karena itu lah, eksekutif hanya memberikan dana ganti boyong terhadpa para penghuni tanah pelat merah itu. Hanya saja, rencana penambahan luas lahan ini mendapat sorotan. Pasalnya, status lahan di bukit Lengis dianggap masih sim pang siur. ”Dulu saat pemaparan, lahan seluas itu sudah cukup. Sekarang malah ditambah. Ada apa?” ujar Nasir Cholil, Anggota F-PKB DPRD Gresik kemarin.
Yang membuat pihaknya cukup curiga adalah status lahan-lahan yang ada di sekitar stadion Bukit Lengis . ”Eksekutif pernah mengklaim jika lahan itu semua berstatus tanah negara. Kenapa kok tiba-tiba ada lahan milik pribadi di stadion Bukit Lengis ? Makanya, kami sedang mengevaluasi rencana ini,” katanya.
0 komentar:
Post a Comment